
Hartopo mengungkapkan dalam pemantauan saat pelaksanaan dua hari di rumah saja itu akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya TNI, Polri, Satpol PP hingga ketua RT dan RW.
Petugas saat pemantauan akan melakukan tes antigen secara acak kepada masyarakat yang tidak mematuhi imbauan.
Jika ditemukan ada yang reaktif Covid-19 maka akan langsung diisolasi di pusat isolasi Covid-19 yang telah ditentukan. (ant)
BACA JUGA: Pemkab Kudus Larang Warganya Gelar Acara Hajatan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News