Klaster Pesantren di Bogor, Bima Aarya Tetapkan KLB

Klaster Pesantren di Bogor, Bima Aarya Tetapkan KLB - GenPI.co
Petugas menyemprotkan disinfektan ke pengemudi kendaraan pengangkut pasien COVID-19 yang hendak memasuki kompleks Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). (FOTO: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho/rwa)

GenPI.co - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menetapkan Bogor bersetatus Kondisi Luar Biasa (KLB). Keputusan itu menyusul munculnya klaster pesantren.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di pondok pesantren, saat ini tengah menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Hal tersebut merupakan buntut dari munculnya 32 santri di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, yang terkonfirmasi positif Covid-19 usai libur lebaran.

BACA JUGA:  Duh, Klaster Pesantren di Bogor, 65 Santri Positif Covid-19

Berangkat dari kasus tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta kepada seluruh pondok pesantren di Kota Bogor melakukan swab test terlebih dahulu.

Menurutnya, surat keterangan sehat bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes antigen saat ini tidak bisa menjadi jaminan seseorang bebas dari covid-19.

BACA JUGA:  UGM Ungkap Sebaran Covid-19 Varian Lokal Indonesia

"Saya instruksikan agar semuanya dilakukan swab test atau PCR. Karena belajar dari pengalaman kasus ini, mereka negatif berdasarkan rapid tes antigen, tapi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test. Makannya saya minta semuanya harus swab test atau swab PCR," ujarnya seperti yang dilansir dari ayobogor.com.

Atas kejadian tersebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), atas 32 santri di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan.

BACA JUGA:  Covid-19 Meledak, 8 Daerah di Jawa Tengah Zona Merah

"Dengan ini kami menyatakan kejadian ini sebagai KLB. Maka dari itu semua aktivitas di sana akan kami batasi dan awasi. Baik untuk warga luar ke dalam maupun sebaliknya," tutupnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya