Rizal Ramli Baca Laporan Keuangan Dana Haji, Sibuk Pokoknya

Rizal Ramli Baca Laporan Keuangan Dana Haji, Sibuk Pokoknya - GenPI.co
Arsip Foto. Jemaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co - Laporan keuangan dana calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat di 2020 dan 2021 dibaca Rizal Ramli. Mantan Menteri Keuangan RI itu langsung sibuk.

Pemerintah melalui Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas telah meniadakan penyelenggaran ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Keputusan itu diambil karena kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, lagi pula Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kejelasan soal ibadah haji 2021.

BACA JUGA:  Denny Siregar Ungkap Soal Dana Haji, Sebut Nominal Rp 6 Triliun

Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaran ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 M.

Keputusan itu ditandatangani Menteri Agama pada Kamis, 3 Juni 2021.

BACA JUGA:  UAS Mendadak Geram, Dana Haji Disebut-sebut

Isi Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021, di antaranya Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Pemerintah Indonesia pun membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi Jemaah Haji.

BACA JUGA:  Bahaya di Balik Pembatalan Ibadah Haji 2021, Pemerintah Dengar!

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaran ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kouta haji Indonesia dan kouta haji lainya," tulis Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya