Jaksa KPK Ungkap Edhy Prabowo Sawer Betty Elista Rp 66 juta

Jaksa KPK Ungkap Edhy Prabowo Sawer Betty Elista Rp 66 juta - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memberikan saweran kepada pedangdut Betty Elista sebesar Rp 66 juta.

"Saya akan bacakan BAP saudara Betty Elista di sini disebutkan bahwa Betty pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp66 juta selama kurun waktu 2020," kata Jaksa KPK dalam sidang, seperti yang dilansir Antara, Rabu, (9/6/21).

Betty Elista seharusnya dihadirkan sebagai saksi untuk enam orang terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy, Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar.

BACA JUGA:  Astaga, Edhy Prabowo dan Istri Borong Barang Mewah, Nih Daftarnya

Ketua majelis hakim lalu meminta JPU untuk membacakan BAP Betty.

"Saudari Betty Elista 'point' saja biar tidak tebal berita acaranya, sejauh mana saksi Betty Elista kenal dengan subjek pertanyaan nomor 4 (para terdakwa) poin 1 sampai 7 coba ditandai dulu penuntut umum," kata ketua majelis hakim Albertus Usada.

BACA JUGA:  3 Sespri Cantik Curhat Awal Kerja dengan Edhy Prabowo

JPU lalu membacakan keterangan Betty bahwa ia tidak mengenal Suharjito, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Ainul Faqih, namun mengenal Edhy Prabowo dan mengetahui Amiril Mukminin.

"Bahwa saksi kenal dengan Edhy Prabowo, bahwa saksi kenal dengan yang bersangkutan pada tahun 2019 saat kunjungan kerja KKP ke Palembang," ujar jaksa.

BACA JUGA:  Uang Saku Istri Edhy Prabowo untuk Keperluan di AS Banyak Banget

Sedangkan Betty mengaku tahu orang bernama Amiril, karena Edhy Prabowo pernah mengirim "screen shot" transfer ke rekening pribadi Betty bahwa Amiril mengirim uang sejumlah Rp10 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya