Unik, ASN Tasikmalaya Wajib Bawa 20 Lansia untuk Divaksin

Unik, ASN Tasikmalaya Wajib Bawa 20 Lansia untuk Divaksin - GenPI.co
Seorang warga lansia (lanjut usia) mengangkat jempol saat menjalani penyuntikkan vaksin COVID-19. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

GenPI.co - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi mengatakan progres vaksinasi kepada lansia di Tasikmalaya masih rendah. Pihaknya mengeluarkan aturan bahwa satu orang harus membawa 20 orang lansia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, belum mencapai lima persen dari sasaran lansia yang menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

"Pelaksanaan vaksinasi kepada lansia di Kabupaten Tasikmalaya tercatat masih rendah," ujar Atang Sumardi seperti yang dilansir dari Ayotasik.com.

BACA JUGA:  Bukit Kecapi di Tasikmalaya, Indah dan Bikin Betah Berlama-lama

Atang Sumardi menjelaskan saat ini dilakukan percepatan dengan mewajibkan setiap ASN dan TNI/Polri membawa 20 lansia untuk vaksinasi.

"Lansia sekarang ada pergerakan di para ASN, TNI/Polri. Satu anggota itu harus membawa 20 orang. Itu sudah dilakukan semenjak hari Senin," ujarnya.

BACA JUGA:  Sempat Viral, Bakso Japri Tasikmalaya Mengusung Konsep Prasmanan

Menurut Atang Sumardi, dengan adanya pergerakan itu terdapat percepatan progres vaksinasi kepada lansia.

Di beberapa puskesmas, anggota TNI dan Polri sudah mulai membawa lansia untuk menjalani vaksinasi.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Geram, Warga Depok & Tasikmalaya Tak Patuh Prokes

Atang berharap, dengan adanya program itu, vaksinasi kepada lansia dapat selesai dalam waktu singkat. "Sekarang masih 4 persen," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya