Dana Haji Tinggal Rp 18 Miliar, Uangnya Bagaimana?

Dana Haji Tinggal Rp 18 Miliar, Uangnya Bagaimana? - GenPI.co
Ilustrasi jemaah haji (foto: Dok. Kemenhub)

“Jika belum ada tuntutan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan haji, pemerintah tak akan mengeluarkan pernyataan dana haji sudah dipakai untuk apa,” paparnya.

Rochendi menegaskan bahwa dana haji tidak boleh dipakai pemerintah. Dasarnya, itu bukan hak pemerintah.

Larangan pemerintah memakai dana haji untuk membangun infrastruktur juga tak perlu dinyatakan dalam bentuk tertulis.

“Itu kesepakatan yang berlaku secara umum, sehingga tak perlu dijadikan undang-undang. Kalau masyarakat bilang jangan dipakai, ya sudah jangan dipakai,” tegasnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya