
WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Namun, ada beberapa jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran.
5. Formasi yang dipilih
BACA JUGA: Hitung-hitungan Terbaru Tambahan Nilai Kompetensi Teknis Tes PPPK
Calon pelamar diwajibkan hanya bisa mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.
“Jadi para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa yang ingin dia lamar, karena pada prinsipnya tidak bisa lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pelamaran pada suatu tempat,” ujar Katmoko.
BACA JUGA: Alur Pendaftaran CPNS & PPPK 2021, Hal Ini Pantang Dilakukan, Ya
6. Sarjana cum laude
Untuk pelamar formasi cum laude (dengan pujian), wajib memiliki jenjang pendidikan minimal sarjana, tidak termasuk diploma IV.
BACA JUGA: Info Terbaru 3 Tahap Seleksi PPPK Formasi Guru, Simak Baik-baik
7. Formasi khusus penyandang disabilitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News