Kasus Covid-19 Naik, Menag Instruksikan Tutup Rumah Ibadah

Kasus Covid-19 Naik, Menag Instruksikan Tutup Rumah Ibadah - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan kegiatan ibadah di rumah ibadah. Pasalnya, kasus Covid-19 kembali mengalami lonjakan dibareng munculnya beberapa varian baru.

Surat edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah yang ditandatangani pada Selasa (15/6/21).

Dalam surat edaran tersebut, Menag meminta agar umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

BACA JUGA:  Masjid Jogokariyan Yogyakarta Dipuji Ketua DPD RI, Ini Alasannya

"Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran COVID-19 di rumah ibadah," ujar Menag Yaqut dikutip dari Antara, Rabu (16/6/21).

Menag menjelaskan, kegiatan keagamaan di daerah zona merah dan oranye untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Bos Brompton Bantu WNI Bangun Masjid di London

Adapun penetapan status zona wilayah dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai kondisi memungkinkan," paparnya.

BACA JUGA:  Ketua MUI Blak-blakan Setuju Penertiban Speaker Masjid, Kaget

Sementara, kegiatan peribadatan untuk daerah dengan zona hijau aman dari penyebaran kasus Covid-19 hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya