Gerebek Rumah Bu Mega, BNN Temukan Barang Haram

Gerebek Rumah Bu Mega, BNN Temukan Barang Haram - GenPI.co
2 rumah di Perumahan Bumi Resik Indah di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, yang diduga pabrik narkoba jenis obat digerebek petugas BNN, Sabtu, 12 Juni 2021. Foto: Ayotasik.com/Heru Rukanda

GenPI.co - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah milik Arif Budiman dan Bu Mega di Kelurahan Sukamanah, Tasikmalaya.

Petugas pun menemukan narkoba jenis pil di rumah yang dikontrak Adit tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (12/6), petugas dari BNN mengenakan pakaian preman.

BACA JUGA:  Bu Mega, Lihatlah Ganjar Pranowo Banjir Dukungan

Apeng, ketua RT 01 Perumahan Bumi Resik Indah, mengaku langsung ke lokasi setelah diberi tahu tetangga tentang penggerebekan.

Pria 56 tahun itu menambahkan, Adit mengontrak rumah milik Arif dan Bu Mega.

BACA JUGA:  Mendadak Effendi Simbolon Blak-blakan, Semuanya Kubu Megawati

Menurut Apeng, dirinya sempat diajak masuk ke rumah dan diperlihatkan sebuah mesin.

“Katanya mesin percetakan. Ada juga serbuk seperti tepung yang katanya bahan baku," ujar Apeng sebagaimana dilansir Ayo Tasik, Rabu (16/6).

BACA JUGA:  Jika Bu Mega Pilih Ganjar Pranowo, Kader PDIP Tegak Lurus 

Apeng menjelaskan, petugas juga menunjukkan dua kantong bening berisi obat-obatan berwarna putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya