Guru Honorer Jadi ASN, Mantan Ketua PGRI: Cukup Tes Wawancara

Guru Honorer Jadi ASN, Mantan Ketua PGRI: Cukup Tes Wawancara - GenPI.co
Didi Suprijadi (foto: SC IG @didi_suprijadi_)

"Pemerintah diskriminatif terhadap guru honorer K2 dalam mengikuti seleksi PPPK 2021, khususnya pemberian tambahan nilai kompetensi teknis 100 persen bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru," kata Didi kepada JPNN.com, Jumat (18/6/2021).

Pembina Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI) tersebut menyarankan, penambahan nilai kompetensi teknis bukan hanya kepada yang baru lulus PPG tetapi juga guru honorer K2 yang berpengalaman belasan hingga puluhan tahun.

FPTHSI menilai guru honorer K2 juga sangat layak diberikan afirmasi pada kompetensi manajerial dan sosio-kultural dalam seleksi PPPK 2021.

BACA JUGA:  Terharu, Nunik Menahan Tangis Ungkap Nasib Honorer di DPR

"Khusus untuk wawancara guru honorer K2 wajib mengikutinya. Jadi, mereka tidak perlu diuji kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural," beber Didi.

Adanya perlakuan berbeda antara guru honorer K2 dengan peserta lulusan PPG, nilainya, membuat kehebohan tersendiri di kalangan honorer.

BACA JUGA:  Pilu! Ungkapan Mengharukan Honorer K2 Tenaga Administrasi

Karena guru honorer K2 yang sudah berpengalaman puluhan tahun mengajar, hanya diberikan tambahan nilai 10 persen dari nilai maksimal dalam uji kompetensi teknis.

Sebaliknya bagi peserta ujian dari lulusan PPG yang belum mengajar, diberikan tambahan nilai 100 persen.

BACA JUGA:  DPR Ingin Nadiem Makarim Perjuangkan Tendik Honorer Jadi ASN

"Kompetensi teknis bagi guru adalah kompetensi utama dan memerlukan pengalaman menjadi guru yang panjang. Bukan kompetensi yang hanya sekadar teori," tegas Didi. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya