Geger, Kampung Narkoba di Palembang Digerebek Polisi

Geger, Kampung Narkoba di Palembang Digerebek Polisi - GenPI.co
Polisi memcabut tanaman ganja dalam pemusnahan di Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/6/2021). (FOTO: ANTARA/HO)

GenPI.co - Sejumlah kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung, Kota Palembang kembeli digerebek tum gabungan Polda Sumsel dan Polresta Palembang, Minggu, kemarin.

Kapolda Sumsel Irjen Pol, Eko Indra Heri S mengatakan dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan menangkap enam tersangka penjual narkoba.

“Penggerebekan sebelumnya pada 11 April 2021 mengamankan tersangka 59 orang pria dan enam perempuan dengan barang bukti 1,5 Kg sabu, ternyata masih menyisakan beberapa orang yang masih melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga hari ini tim kembali melakukan penggerebekan,” kata Eko Indra Heri S.

BACA JUGA:  Perawat Dianiaya di Palembang, Pelaku Rusak Citra Polri

Lebih lanjut, kata Eko Indra Heri, dalam penggerebekan itu, diamankan enam orang tersangka dari sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung, Jalan PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan itu yakni Hairul (37) warga Lr Manggis, Irwan Darmawan (38) warga Lr Cek Latah, Jefri (23) warga Lr Gayam, Rohana (47), MS (17), dan Ahmad (18) warga Lr Masjid Istipada dengan barang bukti sabu-sabu 1,82 gram.

BACA JUGA:  Buka Toko di Palembang, UNIQLO Gandeng UKM Lokal

Keenam tersangka tersebut dibawa oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang 'di-backup' Satuan Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Menurut kapolda, penggerebekan kampung narkoba tersebut bukti keseriusan pihaknya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini. Selain menggalakkan operasi kepolisian, Kapolda juga mengharapkan partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan memberantas tindak pidana narkoba.

BACA JUGA:  Tol Resmi Beroperasi, Bakauheni ke Palembang Hanya 3,5 Jam Saja

Partisipasi masyarakat melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba mulai dari lingkungan rumah, kawasan permukiman/kampung, dan berbagai tempat beraktivitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya