4 Alasan Honorer K2 Pengin Afirmasi Kompetensi Teknis 100 Persen

4 Alasan Honorer K2 Pengin Afirmasi Kompetensi Teknis 100 Persen - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

GenPI.co - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk merekrut hingga lebih dari 500 ribu guru aparatur sipil negara (ASN) digelar pada tahun ini.

Para guru honorer memiliki harapan untuk bisa lolos di seleksi PPPK 2021, apalagi memiliki jumlah formasi yang jumbo.

Namun hingga saat ini, soal kebijakan afirmasi kompetensi teknis yang diberikan pemerintah masih menjadi pembahasan di kalangan guru honorer.

BACA JUGA:  Tjahjo Kumolo Umumkan Ketentuan Baru Buat PNS, Simak Baik-baik

Hal itu pun disuarakan oleh mantan Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Didi Suprijadi.

Didi meminta pemerintah memberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen kepada honorer K2 dalam seleksi PPPK 2021.

BACA JUGA:  Guru Honorer Jadi ASN, Mantan Ketua PGRI: Cukup Tes Wawancara

Besaran tersebut diajukan untuk menghindari kesan ketidakadilan bagi peserta seleksi terutama dari guru honorer K2, dibandingkan perlakuan terhadap lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

"Pemerintah terkesan diskriminatif terhadap calon peserta seleksi dari guru honorer K2 dengan calon peserta seleksi lulusan PPG yang belum menjadi guru," kata Didi kepada JPNN.com, Sabtu (19/6/2021).

BACA JUGA:  Terharu, Nunik Menahan Tangis Ungkap Nasib Honorer di DPR

Pembina Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI) ini menilai sangat tidak adil guru honorer K2 hanya diberikan tambahan nilai kompetensi teknis 10 persen dan 15 persen dari sisi usia dalam seleksi PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya