KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Yogyakarta, Ternyata Stadion Ini

KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Yogyakarta, Ternyata Stadion Ini - GenPI.co
Ilustrasi – Tugu Yogyakarta.(FOTO: ANTARA)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi bernama Tri Haryati mengenai proses penyusunan addendum dokumen lelang untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun Anggaran 2016-2017.

KPK memeriksa saksi Tri Haryati yang merupakan Petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemprov DIY.

BACA JUGA:  Mendadak Eks Jubir KPK Bongkar Fakta Mengejutkan, Firli Bahuri...

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penyusunan addendum dokumen lelang Tahun 2016 dan 2017 untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ali Fikri seperti yang dilansir dari Antara, Selasa, (22/6/21).

Lebih lanjut, kata Ali, pemeriksaan saksi Tri Haryati dilakukan di Gedung KPK.

BACA JUGA:  Penerima Suap Harun Masiku Dieksekusi KPK, Segini Hukumannya

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Akademisi Beber Analisis Mengejutkan KPK: Firli Bahuri Takut...

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya