Timbulkan Kerumunan, PKL di Puncak Bogor Dibongkar

Timbulkan Kerumunan, PKL di Puncak Bogor Dibongkar - GenPI.co
Petugas Satpol PP saat membongkar lapak PKL di Kawasan Puncak, Bogor.

GenPI.co - Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak. Akibat pembongkaran tersebut menimbulkan kerumuman.

"Ada 61 lapak PKL dan warung yang dibongkar di Puncak Bogor," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana usai penertiban, Selasa (22/6).

Menurut dia, pembongkaran terpaksa dilakukan karena para pedagang beserta pengunjung sering mengabaikan protokol kesehatan meski di tengah pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Pengakuan Johan Budi Mengejutkan, Terima Duit dari ICW

Selain itu, aktivitas PKL dianggap telah mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan di area parkir Masjid At-Taawun hingga ke jalan.

"Setiap malam ramai terutama 'weekend' Sabtu-Minggu penuh, banyak yang nongkrong, dan banyak yang makan sehingga berpotensi menjadi klaster penularan covid-19 akibat kerumunan itu," kata Iman.

BACA JUGA:  Pos Penyekatan Suramadu Masih Rusuh, Brimob Tembakan Gas Air Mata

Pembongkaran melibatkan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor dari berbagai unsur, seperti TNI, polisi, dan kecamatan.

"Dalam rangka PPKM mikro, PKL tidak boleh buka 24 jam karena munculkan kerumunan," katanya.

BACA JUGA:  Manuver Erick Thohir di Tengah Lonjakan Covid-19, Top

Terkait relokasi pedagang, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan karena masih akan dikaji Pemkab Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya