SAS Institute: Awas Mafia Obat di Tengah Pandemi Covid-19

SAS Institute: Awas Mafia Obat di Tengah Pandemi Covid-19 - GenPI.co
ilustrasi minum obat. foto: envato elements

GenPI.co - Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj (SAS) Institute, Endang Tirtana mengingatkan kepada pemerintah untuk mewaspadai adanya mafia obat di tengah pandemi Covid-19.

Endang mengatakan dugaan mafia obat di tengah pandemi Covid-19 itu saat menanggapi PT Indofarma Tbk yang merilis obat terapi pasien Covid-19.

Menurutnya, sebuah obat harus Ivermectin dan telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:  Deretan Obat Terbaik untuk Mengatasi Keputihan

Menurut dia, perlu pengawasan ketat dalam distribusi Ivermectin tersebut.
Jangan sampai nantinya obat terapi Covid-19 tersebut tidak sampai kepada mereka yang membutuhkan.

"Pihak kepolisian harus memastikan distribusi obat murah ini sampai ke tingkat terkecil, Puskesmas. Bukan nanti malah obat ini sulit dicari dan dijual mahal oleh pihak tertentu," ujarnya seperti yang dilansir Antara, Rabu, (23/6/21).

BACA JUGA:  4 Obat Kuat Alami Biar Makin Hot di Ranjang, Harganya Murah

Dia mengungkapkan, hilangnya masker, APD hingga hand sanitizer di awal pandemi Covid-19 harus menjadi pembelajaran penting.

"Jangan sampai nantinya obat terapi pasien Covid-19 yang akan dibanderol dengan harga mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet tersebut malah dimonopoli," papar Endang.

BACA JUGA:  Jangan Salah, Ternyata Ini Manfaat Obat Ivermectin, Covid Rontok!

Selain itu, obat terapi Covid-19 itu diharapkan dapat memberikan kecepatan penyembuhan pada masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya