Bima mengatakan ada kesepakatan Kemendikbudristek bersama Kemenpan RB terkait dengan nilai ditabung.
Nilai ditabung, ujarnya, adalah nilai pada seleksi kesempatan 1, 2 atau 3 bisa diperhitungkan diambil nilai yang terbaik.
"Jadi, bagi guru honorer yang ikut tes 1 tetapi tidak lulus seleksi, bisa ikut tes 2. Tidak lulus lagi bisa ikut tes 3. Nah, dari tiga tes itu akan dilihat mana yang passing grade-nya tertinggi, itu yang diambil," ucap Bima yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Formasi CPNS-PPPK 2021 di KKP, Terbanyak untuk Lulusan D3 dan D4
Dia mengatakan, dalam seleksi guru PPPK 2021, ada beberapa ketentuan yang diatur.
Pertama, peserta bisa mendaftar selama terdaftar di Dapodik.
BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi CPNS & PPPK, Bima Haria: Insyaallah 30 Juni
Kedua, apabila di sekolah tempat mengajar tidak ada formasi, bisa mendaftar di sekolah lain dalam 1 instansi (masuk tes 1).
Ketiga, jika mendaftar di sekolah lain beda instansi (daerah) maka ikut pada tes 2. (*/JPNN)
BACA JUGA: Guru Honorer Jadi ASN, Mantan Ketua PGRI: Cukup Tes Wawancara
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News