Ini Alasan Kenapa Unjuk Rasa di Bawaslu, Bukan KPU

Ini Alasan Kenapa Unjuk Rasa di Bawaslu, Bukan KPU - GenPI.co
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan aksi damai saat unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019). (Sumber foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp)

GenPI.co — Bawaslu adalah kependekan dari Badan Pengawas Pemilu. Badan ini adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pemilu dengan tugas menjadi pengawas pelaksanaan pemilu.

Bawaslu memiliki anggota 5 orang yang berasal dari kalangan non-partai. Jadi, seorang anggota partai tidak bisa menjadi anggota Bawaslu. Dalam melaksanakan fungsi pengawasannya, Bawaslu memiliki Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu. 

Baca juga:

Aksi 22 Mei, ini Pengalihan Arus Transjakarta

Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Selama Aksi 22 Mei

Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pelanggaran pelaksanaan ketentuan perundang-undangan pemilu dan pelanggaran administrasi pemilu bisa membuat laporan kepada Bawaslu. 

Hari ini, Rabu (22/5), sejumlah massa berunjuk rasa di beberapa titik kawasan Jakarta. Namun yang menjadi fokus utama unjuk rasa ialah di depan gedung Bawaslu.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya