Jelang PPKM Darurat, Tri Rismaharini Beri Pengumuman Penting

Jelang PPKM Darurat, Tri Rismaharini Beri Pengumuman Penting - GenPI.co
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: instagram @tri.rismaharini.

GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021 mendatang.

"BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Menurut Tri Rismaharini, bahwa BST senilai Rp300 ribu per bulan disalurkan setiap awal bulan, sementara Mei-Juni diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

BACA JUGA:  Anak Tri Rismaharini, Politisi-Bisnis, Ada Aura Kasih di Kafenya

Bantuan tersebut menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

Penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

BACA JUGA:  Gebrakan Baru Mensos Tri Rismaharini untuk Indonesia, Menakjubkan

Adapun, untuk penyaluran bantuan bagi warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19, Kemensos mengkonfirmasi juga telah mendapat tambahan anggaran untuk dua bulan yaitu Mei-Juni sebanyak Rp2,3 triliun.

Selain itu, terkait pengawasan penggunaan dana bansos, salah satunya dilihat melalui struk belanja penerima manfaat apakah dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok atau selain itu.(ant)

BACA JUGA:  Dokter Tirta Akui Ngenes dan Kritik Tri Rismaharini, Ada Apa?

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya