Pengumuman Penting, Riza Patria: Ada Sanksi Bagi Pelanggar!

Pengumuman Penting, Riza Patria: Ada Sanksi Bagi Pelanggar! - GenPI.co
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Andri Bagus/GenPI.co.

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan akan memberi sanksi berat pada setiap pelanggar selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021.

"Sanksi sangat berat dengan diberikan tindakan, tidak hanya masyarakat, tetapi terhadap kami, termasuk jajaran aparat di tingkat provinsi, kabupaten hingga bawah, apabila tidak melaksanakan tugas akan diberikan sanksi berat," tegas Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Di sisi lain, Riza menambahkan dalam pengawasan, pelaksanaan setiap aturan termasuk pembatasan ketat di kantor dan tempat usaha, maupun penindakannya akan melibatkan unsur TNI dan Polri.

BACA JUGA:  Riza Patria Bicara Blak-Blakan, Warga Jakarta Bisa Tercengang!

"Kantor-kantor atau unit usaha apa pun, dimana pun, dan kapan pun yang melanggar peraturan PPKM Darurat akan kami tindak dan diberi sanksi setegas-tegasnya dan seberat-beratnya," terang dia.

Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan penindakan terhadap pelanggar pelaksanaan PPKM Darurat, baik yang dilakukan perorangan maupun unit atau badan usaha.

BACA JUGA:  Riza Patria Beri Pengumuman Penting dan Terbaru, Mohon Dibaca!

Lebih lanjut, Riza sangat berharap untuk semua pihak harus mengambil tanggung jawab dalam membantu, mengendalikan, serta menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya