Bekerjasam dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif. Masyarakat juga bisa membatu pemerintah untuk melaporkan aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News