Stop Menyebarluaskan Foto dan Video Kerusuhan 22 Mei

Stop Menyebarluaskan Foto dan Video Kerusuhan 22 Mei - GenPI.co
Ilustrasi

Bekerjasam dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif. Masyarakat juga bisa membatu pemerintah untuk melaporkan aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta. 


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya