Hore! Kabar Gembira, Ibu Hamil Boleh Divaksinasi Covid-19

Hore! Kabar Gembira, Ibu Hamil Boleh Divaksinasi Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ketua umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) Obsgins memastikan pihaknya merekomendasikan boleh pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil.

Nantinya, vaksin Covid-19 dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, maupun Sinopharm bisa menjadi pilihan untuk memvaksinasi ibu hamil.

"Pemberian vaksin ini tentunya harus melewati konseling dan dilakukan pengawasan oleh dokter maupun bidan," ujar Ari dalam keterangannya, pada konferensi pers via daring di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA:  Ibu Hamil 12 Minggu Boleh Vaksin Covid-19

Sementara, Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko menambahkan, pemberian suntikan vaksin Covid-19 pada ibu hamil juga dapat memberi kekebalan pada janin.

"Secara teori seperti itu. Antibodi yang dihasilkan pada ibu itu bisa ditransmisikan kepada janin melalui plasenta, sehingga diharapkan vaksin itu tidak hanya memberikan perlindungan kepada ibu tetapi juga janin," jelasnya.

BACA JUGA:  Janji Panglima TNI Dukung Serbuan Vaksinasi Covid-19

Di sisi lain, POGI menyampaikan rekomendasi vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil mengacu pada studi yang telah dilakukan di Amerika Serikat.

"Amerika Serikat dan Inggris sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 pada ibu hamil. (Vaksin dari) Pfizer dan Moderna yang disuntikkan pada ibu hamil," kata dia.

BACA JUGA:  Luhut Binsar Panjaitan: Kartu Vaksinasi Wajib Selama PPKM Darurat

Selain itu, POGI menerangkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA maupun virus yang dilemahkan atau dimatikan juga terbilang cukup aman diberikan kepada ibu hamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya