
GenPI.co - Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) selama pemberlakukan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pemerintah sudah menyanggupi pemberian BLT itu.
“Untuk BLT akan dilakukan,” katanya di Kompleks Kepatihan Kantor Pemda DIY, Jumat (2/7).
BACA JUGA: Satgas Yogyakarta Sudah Akui Sulit Telusuri Sumber Awal Penularan
Sebelumnya pemerintah tidak memperkirakan akan kembali menerapkan pengetatatn seperti PPKM Darurat ini.
Namun karena kondisi penularannya yang sangat tinggi, maka pemerintah pusat bersama pemerintah daerah telah sepakat memberikan BLT.
BACA JUGA: Stok Oksigen Medis di Yogyakarta Darurat, Pemda Bentuk Satgas
“Kemarin sudah disetujui BLT akan diselenggarakan lagi, baik itu pusat maupun daerah,” ucapnya.
Raja Keraton Yogyakarta ini juga mengungkapkan DIY siap memberlakukan PPKM Darurat. Setiap pemerintah kabupaten maupun kota telah memiliki anggaran Covid-19 dan anggaran darurat.
BACA JUGA: Oksigen Rumah Sakit di Yogya Menipis, Pinjam ke Puskesmas
“Penganggaran tidak masalah, sudah lebih dari 1 tahun (pandemi),” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News