Pernyataan Terbaru Nadiem Bikin Sejuk Guru Honorer, Alhamdulillah

Pernyataan Terbaru Nadiem Bikin Sejuk Guru Honorer, Alhamdulillah - GenPI.co
Nadiem Makarim (foto: SC IG @nadiemmakarim)

Guna mengatasi kekurangan guru, pemerintah membuka perekrutan guru PPPK 2021.

Adapun seleksi guru PPPK diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 28 Tahun 2021.

Dukungan alokasi gaji guru PPPK telah dipastikan Kementerian Keuangan melalui dana alokasi umum (DAU).

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi PPPK, Guru Honorer Mulai Khawatir

Kemendagri memastikan anggaran gaji bagi guru PPPK yang terpilih dialokasikan oleh pemerintah daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Jadi guru honorer yang lulus PPPK 2021 tidak perlu menunggu lama diangkat. Begitu lulus, langsung tahap pemberkasan NIP PPPK dan begitu terima SK mulai digaji," kata Nadiem.

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK, Bima Haria Tegas Katakan Ini

Nadiem menambahkan, dengan adanya program rekrutmen PPPK 2021 ini, pemerintah membantu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan mendaftar seleksi CPNS. (*/JPNN)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya