
Pemprov DKI Jakarta turut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan penindakan terhadap pelanggaran pelaksanaan PPKM darurat baik yang dilakukan perorangan maupun unit atau badan usaha.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News