
Anggota Komisi Sosial ini sesungguhnya mendukung penyaluran BST dengan segera kepada masyarakat mengingat bantuan untuk masyarakat itu penting.
Dirinya juga tidak mempersoalkan terkait besaran BST yang direncanakan senilai Rp 300 ribu per bulan.
Namun, menurutnya pelaksanaan itu semua harus sesuai mekanisme undang-undang (UU).
BACA JUGA: Kritikan Untuk Luhut, Kehadiran WNA Mengusik Keadilan Anak Bangsa
"Persoalannya bukan terletak pada programnya, tetapi prosedurnya,” ujarnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News