Aktivitas Warga Dibatasi, TKA China Malah Boleh Masuk RI

Aktivitas Warga Dibatasi, TKA China Malah Boleh Masuk RI - GenPI.co
Sekitar 11.000 lulusan hadir dalam wisuda di Central China Normal University, Wuhan, China. Tak ada lagi aturan mengenakan masker dan jaga jarak di wisuda ini. (AFP PHOTO/CHINA OUT/STR)

GenPI.co - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) darurat.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Risdianto mengatakan TKA tersebut merupakan karyawan perusahaan smelter di Bantaeng yang masuk ke Makassar pada Sabtu, 3 Juli 2021.

"Mereka karyawan yang sudah berkontrak di perusahaan smelter di Bantaeng. Masuk lewat Bandara Hasanuddin kemarin," kata Iwan dikutip dari Ayocirebon.com, Senin (5/7/21).

BACA JUGA:  Ramai Soal TKA China, Bamsoet: Deportasi ke China

Sementara itu, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arya Pradhana Anggakara membenarkan ada 20 TKA asal China yang tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Arya mengaku, puluhan TKA tersebut datang ke Indonesia untuk mengerjakan proyek strategis nasional di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Soroti Kedatangan 20 TKA China, Baidowi Beri Komentar Menohok!

"Terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Arya.

Meski masuk di tengah PPKM darurat, puluhan TKA tersebut telah melalui proses pemeriksaan protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA:  Pria, 4 Buah Khusus Bantu Tingkatkan Vitalitas di Ranjang, Joss!

Tak hanya itu, mereka juga telah memenuhi syarat yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya