
Darmada juga mengatakan untuk kemungkinan pengangkatan KMP Yunicee merupakan wewenang dan tugas dari pemilik kapal.
Menurutnya, sesuai peraturan pelayaran, apabila bangkai kapal tersebut mengganggu alur pelayaran maka wajib diangkat. (ant)
BACA JUGA: Basarnas Duga Ada Korban Terjebak di Dalam KMP Yunicee
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News