Ancaman Maut Anies Baswedan Menggelegar, Mohon Dibaca!

Ancaman Maut Anies Baswedan Menggelegar, Mohon Dibaca! - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: JPNN.com

Semua sektor usaha terkecuali sektor esensial dan kritikal serta unsur pemerintahan diminta untuk meniadakan kegiatan di kantor atau diharuskan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) 100 persen.

Adapun yang termasuk sektor esensial yakni komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non penanganan karantina Covid-19 dan industri orientasi ekspor.

Kemudian untuk sektor kritikal, yakni energi. kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, utilitas dasar (listrik/air) dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.(ant)

BACA JUGA:  DPRD DKI Berikan Masukan Berkelas, Anies Wajib Baca!

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya