Titah Luhut Keras dan Tegas, Perusahaan Jangan Coba-coba

Titah Luhut Keras dan Tegas, Perusahaan Jangan Coba-coba - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi kemacetan yang terjadi di Jakarta pada Senin (5/7) pagi d tengah pemberlakuan PPKM darurat.

Dia menyebut kemacetan itu disebabkan oleh mobilitas warga yang hendak bekerja itu dilaporkan berasal dari perusahaan sektor esensial maupun nonesensial.

Luhut menegaskan bahwa seluruh perusahaan nonesensial harus bekerja di rumah (WFH) pada masa ini dan tak bisa diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan.

BACA JUGA:  PKS Kritik Keras Mensos Risma: Melampaui Kewenangan!

"Semua (pekerja) perusahaan nonesensial yang sedang menjalankan WFH tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan atau dilakukan pemecatan,” kata dia dalam konferensi pers virtual Senin malam.

Terkait hal ini, dia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur di wilayah-wilayah terkait.

BACA JUGA:  Kritikan Untuk Luhut, Kehadiran WNA Mengusik Keadilan Anak Bangsa

Luhut juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dengan begitu bisa keluar surat perintah bagi perusahaan sektor nonesensial untuk tidak memberhentikan karyawannya yang bekerja di rumah.
Perusahaan juga wajib memerintahkan seluruh karyawan agar bekerja dari rumah.

BACA JUGA:  BNPB Pastikan Wisma Atlet Pademangan Sesuai Prosedur Karantina

"Kalau dia tidak bekerja di kantor, tapi bekerja di rumah, itu jangan sampai diberhentikan," kata koordinator PPKM se-Jawa Bali itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya