Titah Luhut Keras dan Tegas, Perusahaan Jangan Coba-coba

Titah Luhut Keras dan Tegas, Perusahaan Jangan Coba-coba - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

Untuk memastikan perusahaan mengikuti kebijakan pemerintah, maka agar seluruh karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada sektor nonesensial agar segera melaporkan kepada pemerintah.

Laporan bisa disampaikan melalui dinas tenaga kerja masing-masing provinsi. Khusus wilayah DKI Jakarta, laporan bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta.

Luhut berharap kebijakan bekerja dari rumah akan dapat menurunkan mobilitas warga yang tinggal di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, yang rata-rata bekerja di Jakarta.

BACA JUGA:  PKS Kritik Keras Mensos Risma: Melampaui Kewenangan!

"Saya juga meminta dukungan Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Metro, Pangdam Jaya untuk terus mengecek masing-masing industri yang masih beroperasi," katanya. (ANT)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya