Polres Jakarta Barat Tangkap 183 Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Polres Jakarta Barat Tangkap 183 Pelaku Kerusuhan 22 Mei - GenPI.co
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menunjukan barang bukti pelaku kerusuhan. (ist)

GenPI.co - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 183 pelaku kericuhan dan penyerangan di Asrama Polri Petamburan, saat aksi demo 22 Mei.

Para pelaku tertangkap terdiri dari beberapa anggota kelompok yang berasal dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, dan kelompok lainnya yang terkonsentrasi di Jakarta.

"Kami sudah melakukan penangkapan sebanyak 183 orang. Sekarang sedang intensif kami adakan pemeriksaan dan penyidikan, ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (23/5).

Hingga saat ini, barang bukti instrumental delik yang ditemukan dan disita oleh pihak kepolisian berupa berupa busur, golok, ketapel, petasan, bambu runcing, batu, dan bom molotov di sejumlah gang di kawasan Petamburan.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Barang bukti itu digunakan untuk menyerang Asrama Polri Petamburan, dan melakukan upaya penyerangan terhadap aparat kepolisian.

Selain itu, Hengki mengatakan pihaknya menemukan barang bukti yang termasuk korporat delik hasil kejahatan berupa ratusan amplop bertuliskan nama berisi uang tunai dan sejumlah uang tunai senilai Rp20 juta.

Hengky menganggap para pelaku ricuh sejak dari awal berniat untuk melawan aparat. Sebab, ditemukan alat bukti lainnya berupa pasta gigi untuk menghindari efek terpapar gas air mata. "Kami sebut ini bukan pelaku demo. Ini untuk menciptakan kerusuhan," ujar Hengki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya