Tegas! Info Terbaru Anies Buat Warga DKI Jakarta

Tegas! Info Terbaru Anies Buat Warga DKI Jakarta - GenPI.co
Anies Baswedan (foto: SC IG @aniesbaswedan)

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak main-main.

Dirinya akan memberikan sanksi tegas hingga pidana terhadap manajemen atau pemilik perusahaan non-esensial, yang memaksa karyawannya untuk work from office (WFO).

Anies meminta agar karyawan dapat melaporkan perusahaannya kepada Pemprov DKI Jakarta melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

BACA JUGA:  Anies Baswedan Dituding Pencitraan, Pengamat Beri Pesan Menohok

Pria yang lahir di Kuningan, Jawa Barat ini menjamin untuk melindungi identitas pelapor perusahaan-perusahaan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Setelah dilaporkan, segera kita akan melakukan tindakan untuk menegakkan aturan," demikian penggalan unggahan di Instagram @aniesbaswedan.

BACA JUGA:  Akhirnya, Luhut Buka Suara soal WNA yang Masuk saat PPKM Darurat

Pihaknya segera menindaklanjuti perusahaan non-esensial yang masih nekat beroperasi.

Dirinya tak main-main, sejumlah petugas dari Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, dan TNI langsung menegakkan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Agar PPKM Darurat Berhasil, Gus Jazil Sebut 3 Kunci Suksesnya!

Seperti diketahui, PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021 untuk kawasan Jawa-Bali ini dilakukan untuk menekan kasus covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya