Pulau Bali Bakal Gelap, Lampu Jalan Mati Mulai Jam 20.00

Pulau Bali Bakal Gelap, Lampu Jalan Mati Mulai Jam 20.00 - GenPI.co
Ilustrasi - Tim Yustisi Denpasar gelar pemantauan arus balik pasca-lebaran (Foto ANTARA/I Komang Suparta/I020/Ist/2021)

GenPI.co - Seluruh lampu di tempat umum, tempat wisata maupun penerang jalan di Provinsi Bali akan dimatikan mulai pukul 20.00 WITA sampai pagi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan keputusan ini merupakan satu dari 12 kesepakan dalam rapat evaluasi PPKM Darurat pada Rabu (7/7) bersama kepala daerah se-Bali.

“Tentu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban,” katanya dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (8/7).

BACA JUGA:  Waspada! Penularan Covid-19 di Jawa-Bali Sangat Cepat

Dewa Indra menuturkan dalam rapat itu juga didipertegas lagi warung makan, pedagang kaki lima, dan sejenisnya hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat.

“Kegiatan itu jam operasionalnya berlaku sampai dengan pukul 20.00 WITA. Ketentuan ini berlaku mulai Kamis, 8 Juli 2021,” ucapnya.

BACA JUGA:  Hari ke-5 PPKM Darurat, Bali Tambah 505 Kasus Covid-19

Kemudian terkait kegiatan sosial kemasyarakatan, baik kegiatan adat, agama, maupun seni dan budaya juga masih ditunda.

“Untuk kegiatan adat dan keagamaan yang terpaksa harus dilakukan karena berbagai hal, mohon dilakukan pembatasan sangat ketat, baik peserta maupun durasinya,” katanya.

BACA JUGA:  Hotel di Kuta Bali, Dipakai Karantina Penderita Covid-19

Selanjutnya yaitu mengenai layanan wifi yang disediakan baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota hanya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya