Hotel di Kuta Bali, Dipakai Karantina Penderita Covid-19

Hotel di Kuta Bali, Dipakai Karantina Penderita Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) beraktivitas di sebuah hotel yang digunakan sebagai lokasi karantina di Denpasar, Bali, Rabu (15/4/2020). (FOTO: ANTARA/Fikri Yusuf/foc)

GenPI.co - Hotel Ibis di Kuta, Kabupaten Badung, Bali dijadikan sebagai tempat karantina pasien atau penderita Covid-19 dengan gejala ringan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan Hotel Ibis sudah bisa dipakai untuk karantina penderita Covid-19 mulai Rabu (7/7).

“Ada sebanyak 190 tempat tidur yang telah disiapkan di hotel ini,” katanya di Denpasar pada Rabu (7/7).

BACA JUGA:  Tempat Tidur RS Covid-19 Jawa-Bali Overload, Ini Pesan Satgas

Rentin mengungkapkan Satgas akan melakukan skrining kepada penderita Covid-19 kepada mereka yang akan menjalani karantina di Hotel Ibis ini.

“Hanya yang bergejala ringan yang diantar ke Hotel Ibis Kuta. Kalau untuk yang gejala berat dan sedang, otomatis dirawat di rumah sakit rujukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  2.697 Kasus Aktif Covid-19 di Bali, Ada Warga Negara Asing

Mereka yang akan menjalani isolasi mandiri di hotel, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Sesuai arahan dari Kadis Kesehatan Bali, ketika di hotel dalam satu kamar bisa diisi oleh dua orang,” ucapnya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Digeber, 5.000 Anak di Bali Sempat Terpapar Covid-19

Pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini menuturkan Satgas telah menyiapkan ambulans untuk evakuasi jika ada yang perlu dirujuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya