Dipaksa ke Kantor saat PPKM Darurat, Jangan Takut Melapor!

Dipaksa ke Kantor saat PPKM Darurat, Jangan Takut Melapor! - GenPI.co
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada para pekerja sektor non esensial dan esensial yang dipaksa bekerja di kantor selama PPKM Darurat agar segera melaporkan hal tersebut. 
 
Para pekerja bisa melaporkan hal itu melalui aplikasi Jakarta Kini atau Jaki. 
 
"Laporkan melalui aplikasi Jaki, kepada aparat yang berwenang segera akan kami tindak," kata Ariza dikutip dari JPNN.com, Kamis (8/7).

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu meminta kepada para petinggi perusahaan agar mematuhi aturan yang berlaku selama masa PPKM Darurat
 
"Kami mohon untuk disiplin dan bertanggung jawab. Ini kita lagi menyelamatkan keselamatan seluruh warga, keselamatan pribadi kita, keluarga kita, seluruh warga," ujar Ariza.

Adapun selama PPKM Darurat, Pemprov DKI sudah menindak sejumlah tempat usaha yang melanggar aturan. 
 
Berdasarkan data laporan harian Satpol PP pada Rabu (7/7), terdapat 36 tempat usaha makanan yang terdiri dari restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe yang dilakukan penutupan sementara. 

BACA JUGA:  Kabar Gembira bagi Penumpang Bandara Soetta saat PPKM Darurat

Penindakan juga dilakukan terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19. (cr1/jpnn)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya