Tersandung Kasus Pelecehan, Pejabat DKI Gugat Anies Baswedan

Tersandung Kasus Pelecehan, Pejabat DKI Gugat Anies Baswedan - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok. Pemprov DKI

"Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," kata Anies.

Anies Baswedan menambahkan, bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan.

Badan Kepegawaian Daerah juga telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan

BACA JUGA:  Ayo Pak Jokowi, Pecat Menteri yang Nggak Becus Kerja

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor. (ANT)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya