Silang Pendapat Soal Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19

Silang Pendapat Soal Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19 - GenPI.co
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Mia Kamila/GenPI.co.

GenPI.co - Pemanfaatan halaman Kompleks Majelis (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat mengobati pasien Covid-19 saat ini menjadi pembahasan di tengah masyarakat.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku mendukung pemanfaatan Kompleks Parlemen menjadi rumah sakit pendukung darurat untuk pasien Covid-19.

"Kesekjenan MPR/DPR/DPD RI dapat saling berkoordinasi, termasuk juga dengan Kementerian Kesehatan, Polda Metro Jaya, Direktorat Pam Obvit, bersama perangkat lainnya seperti organisasi kemasyarakatan Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) atau Pemuda Pancasila," ujar Bambang Soesatyo dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (11/7/2021).

BACA JUGA:  Ketua MPR Bambang Soesatyo: Ada Kekhawatiran

Lebih lanjut, menurutnya, langkah ini bisa dilakukan untuk mengurangi beban rumah sakit yang apabila sudah melebihi kapasitas dalam merawat pasien Covid-19.

Dia juga meminta kepatuhan masyarakat dalam mematuhi peraturan PPKM darurat, mentaati protokol kesehatan, dan menerima vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA:  Pernyataan Bambang Soesatyo Tajam Sekali, Seret Nadiem Makarim

"Tidak hanya melindungi diri sendiri, keluarga serta anggota masyarakat dari serangan Covid-19, tetapi juga turut melindungi kehancuran negara," tegas Bambang Soesatyo.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menolak usulan agar Kompleks Parlemen menjadi Rumah Sakit (RS) darurat Covid-19 yang dinilai kurang tepat.

BACA JUGA:  Penonton Panembahan Reso, Ada Anies Baswedan dan Bambang Soesatyo

"Usulan itu kurang tepat karena Gedung DPR itu perkantoran, masih ada yang bekerja dan fasilitasnya kurang layak dan memadai," jelang Jazilul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya