4 Syarat Kambing Kurban Yang Layak untuk Idul Adha

4 Syarat Kambing Kurban Yang Layak untuk Idul Adha - GenPI.co
KAMBING KURBAN. Foto: ANTARA

GenPI.co - Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021, mensunahkan umat muslim untuk berkurban. Terdapat tiga jenis hewan yang bisa dipilih sebagai hewan kurban, yakni unta, sapi atau kambing.

Umumnya kambing atau lembu menjadi hewan yang paling banyak dibeli dan dikurbankan. Namun sebelum membeli kambing, ada baiknya untuk memperhatikan beberapa hal sebagai syarat sah kambing sebagai hewan kurban.

Tak hanya kondisi kambing yang sehat secara fisik, namun penting untuk mengenali ciri-ciri lain. Berikut 4 ketentuan kambing layak untuk dijadikan hewan kurban seperti dirangkum dari berbagai sumber.

BACA JUGA:  3 Jenis Sapi Kurban yang Berkualitas, No 1 Rendah Lemak

1. Sudah berusia lebih dari satu tahun

Kambing yang hendak dikurbankan di hari raya Idul Adha memiliki batasan usia yang jelas. Untuk menentukan usia dari kambing ini, adalah dengan melihat susunan kambing tersebut.

BACA JUGA:  Masih Ada Daging Kurban? Ini Resep Beef Patty Ala William Wongso

Kambing yang sudah cukup umur akan memiliki gigi susu yang sudah tanggal dan digantikan gigi tetap.

2. Memiliki tanduk yang utuh

Salah satu tanda-tanda dari kambing yang baik adalah memiliki tanduk yang masih utuh. Kondisi tanduk yang cacat atau rusak dapat menjadi salah satu tanda bahwa kambing ini tidak layak untuk dikurbankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya