Khusus Warga Jakarta, Polda Metro Jaya Beri Pengumuman Penting!

Khusus Warga Jakarta, Polda Metro Jaya Beri Pengumuman Penting! - GenPI.co
Penyekatan jalan oleh petugas saat PPKM Darurat. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Polda Metro Jaya akan menambah jumlah lokasi penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan baru tersebut mulai berlaku pada Kamis (15/7/2021) besok, pukul 06.00 WIB.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mentaati dan melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Rabu (14/7/2021).

BACA JUGA:  Pengamat Buka Suara Soal Vaksin Melambat saat PPKM Darurat

Sambodo menjelaskan para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00- 10.00 WIB.

Sementara itu, pukul 10.00-22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan petugas darurat yang diperkenankan melintas.

BACA JUGA:  7 WNA Kena Razia Melanggar PPKM Darurat

Dirinya melanjutkan, 100 titik penyekatan PPKM Darurat ini meliputi 19 lokasi di dalam kota, 15 titik di tol, dan 10 titik di batas kota.

Selanjutnya, 29 titik di daerah penyangga Ibu Kota seperti Bekasi, Depok dan Tangerang. Terakhir, 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

BACA JUGA:  PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang Teriak Ampun Pak Jokowi

Berikut ini 100 titik penyekatan di Jadetabek, yakni:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya