Viral, ASN Ini Lakukan Pungli Rapid Tes Antigen ke Penumpang Bus

Viral, ASN Ini Lakukan Pungli Rapid Tes Antigen ke Penumpang Bus - GenPI.co
Polres Lampung Selaran menangkap dua pelaku pungutan liar modus rapid rest antigen. (Foto: Antaralampung/HO)

GenPI.co - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung bernama Afrianto ditangkap petugas polisi.

Ia bersama rekannya bernama Budi Riski melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus rapid tes antigen kepada penumpang bus yang akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak.

Tindakan keduanya ini sempat viral di media sosial.

BACA JUGA:  Ribuan Burung Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni

“Dua tersangka yang sempat viral di media sosial, tidak lama kami tangkap,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Jumat (16/7).

Afrianto merupakan ASN di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA:  Tol Resmi Beroperasi, Bakauheni ke Palembang Hanya 3,5 Jam Saja

“Afrianto ini diperbantukan di Seaport Interdiction (SI) Bakauheni pada masa PPKM Darurat,” ucapnya.

Sedangkan Budi Riski merupakan seorang pengurus penyeberangan bus di Pelabuhan Bakauheni.

BACA JUGA:  Antrean Kendaraan di Bakauheni Capai 4 Kilometer

Modus yang dilakukan keduanya yakni meminta sejumlah uang kepada penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen agar dapat melewati pos penyekatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya