2 Pekan, Terkumpul Rp601 Juta Uang Denda Pelanggar PPKM

2 Pekan, Terkumpul Rp601 Juta Uang Denda Pelanggar PPKM - GenPI.co
Petugas gabungan menegur pedagang kaki lima yang melanggar jam operasional saat Patroli di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021) malam. (FOTO: ANTARA/Dedhez Anggara/aww)

Ia menyebut dari sejumlah pelanggar itu, denda yang paling tinggi terhadap dua perusahaan pada Jumat (16/7). Mereka didenda masing-masing Rp30 juta.

“Total ada 108 pelanggar,” katanya.

Dari 108 pelanggar itu, ada empat di antaranya memilih pidana kurungan badan selama 5 hari. Salah satu dari mereka belum dieksekusi, dikarenakan menjalani isolasi mandiri. (ant)

BACA JUGA:  Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Novel Bamukmin Umbar Kecurigaan

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya