Khusus Umat Islam, Mahfud MD Keluarkan Perintah Tegas!

Khusus Umat Islam, Mahfud MD Keluarkan Perintah Tegas! - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban 1442 H/ 2021 di wilayah PPKM Darurat.

"Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah pada masa PPKM Darurat ini," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7). (*) 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya