Antisipasi Jenazah Covid Diambil Paksa, Polisi Jaga RS di Kupang

Antisipasi Jenazah Covid Diambil Paksa, Polisi Jaga RS di Kupang - GenPI.co
Dokumentasi tim Brimob Polda Kalimantan Selatan membantu proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (FOTO: ANTARA/Firman)

GenPI.co - Rumah sakit (RS) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dijaga ketat oleh kepolisian untuk mengantipasi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan pihaknya menempatkan petugas di RS rujukan yang menangani pasien Covid-19.

“Kami tempatkan personel untuk mencegah kejadian pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tidak terulang lagi,” katanya di Kupang, Senin (19/7).

BACA JUGA:  Badai Siklon Seroja Menerjang Kupang, Begini Penjelasan BMKG

Rishian mengungkapkan penjagaan yang diperkatat ini karena sebelumnya terjadi pengambilan jenazah pasien Covid-19 secara paksa oleh pihak keluarga.

Peristiwa itu terjadi di salah satu RS di Kota Kupang baru-baru ini.

BACA JUGA:  BNI Bikin Peternakan Sapi di Kupang Bergairah Lagi

Menurut Rishian, penjagaan ini untuk memberikan rasa aman masyarakat dan memediasi apabila terjadi persoalan dalam penanganan pasien Covid-19.

"Kami bisa menjembatani antara instansi kesehatan dengan keluarga pasien jika ada penolakan pemakaman jenazah sesuai protokol Covid-19," ucapnya.

BACA JUGA:  Peternak Sapi di Kupang Tersenyum Lagi Berkat BNI

Ia berharap warga yang mempunyai anggota keluarga meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 agar ikhlas dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya