Mulai Besok, Dokumen Ini Wajib Dibawa ke Bandara Soetta, Simaklah

Mulai Besok, Dokumen Ini Wajib Dibawa ke Bandara Soetta, Simaklah - GenPI.co
Bandara Soekarno Hatta Terminal 3. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memberikan kabar penting perihal penerapan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta harus memenuhi ketentuan tersebut.

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/7/2021).

BACA JUGA:  Sewa Mobil untuk Vaksinasi di Bandara Soetta Diskon 50%, Ayo!

Kebijakan ini juga berdasarkan dalam ketentuan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Dia menegaskan bagi penumpang pesawat dari Bandara Soetta maka wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di iOS atau Android dan melakukan registrasi.

BACA JUGA:  Kabar Gembira bagi Penumpang Bandara Soetta saat PPKM Darurat

Calon penumpang juga wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes.

"Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19," jelasnya.

BACA JUGA:  Fasilitas Bandara Soetta Rusak, Saat Mau Diganti Malah Ditolak

Adapun, untuk validasi dokumen kesehatan digital akan diperiksa oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) maupun di konter check-in oleh maskapai menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya