Disdikbud Rejang Lebong Sebut PPDB Gunakan Sistem Zonasi

Disdikbud Rejang Lebong Sebut PPDB Gunakan Sistem Zonasi - GenPI.co
PPDB 2019 menggunakan sistem zonasi. (Foto: FaktualNews.co)

GenPI.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini masih menggunakan sistem zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Noprianto di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020 tersebut akan dimulai pada pertengahan Juni mendatang.

Baca juga: Lima Golongan ini Gratis ke Museum yang Dikelola kemendikbud 

"Masih menggunakan sistem zonasi sesuai dengan standar sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah masing-masing," kata dia.

Pada PPDB yang akan dilaksanakan masing-masing sekolah negeri tersebut nantinya calon peserta didik diberi kesempatan memilih salah satu dari tiga jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 90 persen, dan diprioritaskan yang rumahnya dekat sekolah.

Selanjutnya jalur prestasi dengan kuota 5 persen serta jalur perpindahan tugas orang tua (PNS) dengan kuota 5 persen, didasarkan pada perpindahan tugas/mengikuti tempat bekerja orang tua calon peserta didik.

Selain itu, setiap sekolah yang akan menerima calon peserta didik baru ini juga paling banyak menerima kuota setiap kelasnya maksimal 32 siswa.

Sementara itu, untuk pengumuman kelulusan pelajar tingkat SMP di daerah itu kata dia, baru akan dilaksanakan pada Rabu (29/5) nanti, sedangkan untuk pengumuman kelulusan tingkat SD pada 12 Juni mendatang. (ANT)

Simak juga video menarik berikut


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya