GenPI.co - Pemerintah Provinsi Papua berencana menutup akses keluar masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Masyarakat di Papua pun diminta untuk melakukan persiapan dan mengantisipasi rencana lockdown tersebut.
“Penutupan diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021,” kata Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Selasa (20/7).
BACA JUGA: Penting! Papua Lockdown, Gubernur Minta Masyarakat Bersiap-siap
Rifai Darus mengungkapkan kebijakan ini sedang dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh tim Satgas Covid-19 Papua pada Rabu (21/7).
Rifai Darus mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe beserta kepala daerah lainnya menghadiri rapat terbatas melalui pertemuan virtual bersama Presiden Jokowi pada Senin (19/7).
BACA JUGA: Waspada BMKG Peringatkan Dini Wilayah Kalimantan, NTT dan Papua
Rapat tersebut membahas terkait situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya Lukas Enembe mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua untuk evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro.
Kebijakan PPKM Mikro yang diterapkan di Papua ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET.
BACA JUGA: Pro Kontra Otsus Papua, Puan: Agar Lebih Tepat Sasaran
Menurut Rifai Darus, surat itu masih berlaku hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News