
GenPI.co - Polda Jawa Tengah (Jateng) melarang warga berolahraga memanfaatkan ruas jalan yang ditutup karena menimbulkan kerumunan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya banyak menemukan ruas jalan yang ditutup selama PPKM dipakai olahraga oleh warga.
Iqbal meminta masyarakat tidak memanfaatkan ruas jalan yang ditutup sebagai sarana olahraga karena menimbulkan kerumunan.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Laju Penularan Covid di Solo Mulai Melambat
“Penutupan ruas jalan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat, bukan justru dipakai berolahraga sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya dalam keterangannya, Rabu (21/7).
Ia menyebut salah satu pelanggaran yang terpantau yakni terjadi di wilayah Kota Solo.
BACA JUGA: Menkes Sebut Vaksinasi di Kota Solo Capai 50 Persen
Iqbal mengungkapkan beberapa ruas jalan di Solo yang dipakai untuk olahraga itu salah satunya Jalan Slamet Riyadi.
Padahal, pemerintah daerah setempat sudah meniadakan hari tanpa kendaraan bermotor selama pandemi ini.
BACA JUGA: Menkes Sebut Solo Jadi Kota Tertinggi Capaian Vaksinasi Covid-19
“Kepolisian sudah berupaya menghalau, termasuk daerah lain,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News