Sandiaga Uno Gelontorkan Rp2,4 Triliun untuk Bantu PPKM Level 4

Sandiaga Uno Gelontorkan Rp2,4 Triliun untuk Bantu PPKM Level 4 - GenPI.co
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali pada 21 - 25 Juli 2021.

"Kemenparekraf mendukung kebijakan pemerintah dalam memperpanjang PPKM Level 4 sampai tanggal 25 Juli 2021 ke depan. Kita sama-sama pantau hasilnya sebagai upaya menurunkan angka penularan Covid-19 secara signifikan," ujar Sandiaga Uno, Kamis (21/7/2021).

Ia menyebutkan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong harapan masyarakat perihal pelonggaran sektor ekonomi apabila angka Covid-19 terus menurun beberapa hari kedepan.

BACA JUGA:  Sandiaga Sebut Capaian Vaksinasi Sektor Wisata Masih Rendah

"Tentunya apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo menjadi inspirasi untuk kita berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan mengubah dan merelokasi anggaran kita yang tadinya tidak langsung dirasakan masyarakat menjadi program yang betul-betul dirasakan masyarakat," tambah Sandiaga Uno.

Menurutnya kehadiran Kemenparekraf di tengah masyarakat terus berupaya menyelamatkan lapangan pekerjaan, menghadirkan kembali mata pencaharian dan penghasilan.

BACA JUGA:  Anak Sulung Sandiaga Uno Makin Memesona Aja, Intip Potretnya

Serta bantuan-bantuan lain yang langsung diterima oleh masyarakat seperti bantuan sosial, bantuan likuiditas, bantuan insentif untuk UMKM.

"Kami mempercepat program penyaluran untuk pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp 2,4 Triliun sebagai bantuan pemulihan ekonomi nasional. Dibungkus dalam Kartu Pra Kerja, Bantuan Modal pemerintah untuk pelaku pariwisata, dan insentif," jelas Sandiaga Uno.

Pihaknya juga membantu tenaga kesehatan (nakes) untuk tempat mereka beristirahat di dekat RS Covid-19. Kita melakukan percepatan sertifikasi CHSE bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya