8 Juta Pekerja Peroleh Bansos BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini

8 Juta Pekerja Peroleh Bansos BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini - GenPI.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Instagram @smindrawati

GenPI.co - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 bagi para pekerja atau buruh dengan estimasi calon penerima sebanyak 8 juta pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan program BSU 2021 karena diharapkan dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh.

BACA JUGA:  Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Saksi Ahli Dimintai Keterangan

"Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," ujar Ida Fauziyah seperti yang dilansir dari Ayobandung.

Berdasarkan jumlah estimasi penerima bantuan sebanyak 8 juta pekerja, anggaran yang dibutuhkan dalam program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.

BACA JUGA:  Data Peserta BPJS Bocor, Ancaman DPR Tak Main-main

Nantinya pekerja penerima bantuan akan mendapatkan BSU sebesar Rp1 juta yang akan disalurkan langsung melalui rekening bank penerima bantuan.

Berikut rangkuman kriteria pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU 2021:

BACA JUGA:  Hari Ini, Bareskrim Panggil BPJS Kesehatan Soal Data WNI Bocor

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya