Duh, Anggota DPRD Ini Bangun Tembok Tutup Akses Jalan Warga

Duh, Anggota DPRD Ini Bangun Tembok Tutup Akses Jalan Warga - GenPI.co
Seorang warga menunjukkan akses pintu belakang rumahnya di temboki oknum anggota DPRD Pangkep H Amiruddin, di jalan Ance Dg Ngoyo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/7/2021). (FOTO: ANTARA/Darwin Fatir)

GenPI.co - Seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan bernama H Amiruddin dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pengancaman terkait penutupan jalan memakai tembok batu.

“Saya laporkan atas perkataan ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan saat menutup pintu masuk belakang rumah," kata pengelola Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad Abdul Wahid, Jumat (23/7).

Tembok yang dibangun itu menutup jalan belakang rumahnya yang dipakai untuk warga dan juga santri yang ingin menuju ke masjid.

BACA JUGA:  Tak Boleh Berkeliaran, 20 TKA yang Tiba di Sulsel Dikarantina

Menurutnya, tidak ada pembenaran bagi siapapun bila menutup akses jalan, apalagi lahan tersebut adalah bagian dari fasilitas umum.

Kapolsek Panakukang AKP Andi Ali Surya mengatakan laporan itu sudah diterimanya dan saat ini sudah dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:  Kolam Renang Bungaeja, Destinasi Wisata Hit Sulsel

Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan.

“Bisa saja kasus ini naik ke tahap penyidikan, kemudian dilaksanakan gelar perkara bila bersangkutan tidak kooperatif,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pastikan Pelaku Bom Bunuh Diri, Polda Sulsel Ambil DNA Keluarga

Ketua RT 05 setempat yakni Abdul Aziz mengatakan anggota DPRD itu terkesan terganggu dengan aktivitas para santri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya